INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Guna untuk memperlancar tugas-tugas di lapangan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batu Rook wilayah kerja Kabupaten Mahakam Ulu belum maksimal di karenakan jarak kantor UPTD berada di Melak Kubar menuju Mahulu cukup jauh, maka kinerja mereka kurang maksimal sehingga kalau bisa kantor mereka pindah ke Kabupaten Mahakam Ulu.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan Kabupaten Mahulu adalah daerah yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia yang membutuhkan penanganan khusus terkait hutan lindung yang harus terus di jaga dan di lestarikan demi anak cucu kita kelak.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan kantor UPTD KPHL di bangun di Mahulu, Setidaknya ada kantor yang bersifat teknis bisa di Mahulu. Kalau perlu nanti pembangunannya akan diperjuangkan agar masuk APBD,” kata Veridiana Huraq Wang kepada awak media Rabu (14/4/21).
Lanjut Bu Veri sapaan akrab mengatakan saat ini UPTD KPHL Batu Rook yang memiliki tugas pokok melindungi hutan lindung di Kabupaten Mahakam Ulu justru berkantor di Melak Kabupaten Kutai Barat padahal jarak antar kedua kabupaten tersebut terbilang cukup jauh.
Veridiana Huraq Wang juga menilai apabila dilihat jarak dan luasan wilayah yang ditangani total seluas enam ratus empat puluh sembilan ribu hektare lebih maka dinilai tidak ideal apabila kantor justru berada di luar karena sulit untuk bekerja secara maksimal.
“Kami di Komisi II akan mengupayakan Pergub terkait penempatan kantor tersebut agar memudahkan penanganan dan kordinasi mengingat dengan daerah yang luas akan sulit menangani secara maksimal apalagi kantornya di luar dari Kabupaten Mahulu,” bebernya.(zlf)











