Barru, Kejaksaan Negeri Barru saat ini tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi dikabupaten Barru sulawesi selatan. Dikutip dari Parepos.co.id, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Barru Ryan Adriansyah yang dikonfirmasi Selasa,(30/06) mengatakan penyidik saat ini baru melakukan PULDATA Serta PULBAKET terhadap anggaran BANSOS yang sedang berkembang, adapun perkembangannya nanti kita hubungi.
“Saat ini kita masih lakukan puldata pulbaket, ” jelasnya.
Terkait hal ini, Ryan mengakui bahwa sudah lebih sepuluh orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Iya sudah lebih sepuluh orang kita mintai keterangan termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ), “ujarnya menambahkan.
Terpisah Ketua LSM Kokantibhan Andi Abbas yang dihubungi mengaku program Penerima Bantuan Non Tunai di 55 Desa/Kelurahan pada 7 Kecamatan se Kabupaten Barru diduga terjadi Mark up dalam hal penjualan barang kepada penerima bantuan non tunai.
Ia pun meminta kepada pihak Kejaksaan agar serius menangani kasus ini. “Kami dari pihak LSM punya banyak bukti terkait dugaan penyelewengan dana Bansos ini, ” ungkap andi abbas
# : FKL
Sumber :





