INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Guna melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada waktu lalu dan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Samarinda akan menjadwalkan sidang paripurna pada 28 Februari nanti.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, menjelaskan hasil rapat pimpinan (rapim) yang di gelar kemarin akan menjadwalkan paripurna.
“Kami sepakat merencanakan sidang paripurna pada tanggal 28 bulan Februari ini setelah selesai Pansus. Kami meminta laporan dari masing-masing Pansus untuk dilaporkan pada tanggal 28 di rapat paripurna,”ujar Deni.
Dari empat Pansus yang ada, ia menyatakan bahwa kemungkinan hanya satu yang akan dilanjutkan. Sementara itu, tiga Pansus lainnya akan mengusulkan judul baru untuk pembahasan selanjutnya.
Kami bahas judul baru, dan ada kemungkinan satu di antara tiga akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Hal ini sesuai dengan aturan, jika Pansus sudah selesai, maka harus dengan judul baru,” tambahnya.
Rapat tersebut juga membahas agenda lain, termasuk kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan 1. Ia menjelaskan bahwa setiap komisi diminta untuk menyelesaikan agenda-agenda mereka sebelum tanggal 28.
“Kami menekankan agar masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pada saat paripurna nanti, pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus akan terbentuk. Khususnya, Pansus 4 mengusulkan judul baru karena judul yang sebelumnya “SPAB” (Satuan Pendidikan Aman Bencana) telah selesai,” katanya.
“Semoga nanti rapat paripurna berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (Zlf/ADV)











