INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Tindakan tegas harus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda terkait keluhan warga Jalan M Said Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang yang melakukan protes kepada pengembang perumahan karena berdampak banjir lumpur mengenangi pemukiman warga, harus ditegakkan dengan tidak memberi izin atau mencabut izin bila merugikan warga.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra kepada media ini menjelaskan bahwa akan berada di pihak warga yang dirugikan.
“Kami akan berjuang dengan warga, sampai persoalan tersebut bisa diselesaikan,” kata Samri.
Lanjut Samri, Apalagi kegiatan tersebut telah terbukti melanggar dan merugikan masyarakat sekitar maka harus izin jangan diberikan atau dicabut,” tegas Samri.
Meskipun pengembang perumahan tersebut nanti telah mengantongi izin, tetapi untuk persoalan ini perlu mempertimbangkan dampak lingkungannya kepada masyarakat, jangan sampai timbul persoalan dan gejolak di tengah masyarajat.
“Kalau masyarakat tidak menghendaki kegiatan tersebut karena merugikan, maka harus izin dicabut dan tidak boleh ada kegiatan,” ujarnya.
“Saya sarankan kepada para pengembang perumahan sebelum membuka lahan baru, menyarankan agar setiap kegiatan pembangunan di Kota Samarinda, perlu melakukan kajian yang mendalam terhadap dampak yang akan terjadi nanti,” sambung Samri.
Laksanakan komunikasi kepada masyarakat setempat yang akan merasakan dampak kegiatan sesering mungkin, agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan,” jelas Samri. (ADV/zlf)











