INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Pembangunan di wilayah pedesaan harus cepat berjalan seiring kebutuhan dasar masyarakat sangat dinantikan agar roda ekonomi berjalan lancar dan singkronisasi antara pemimpin desa bersama masyarakat harus sejalan.
Terkait hal itu, puluhan warga Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara melakukan aksi damai dan menuntut Kades Jembayan untuk lengser dari jabatannya di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Senin (11/8/2025).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani yang menerima perwakilan warga Desa jembayan turut didampingi jajaran Anggota Komisi I diantaranya Desman Minang Endianto, Sugeng Hariadi, Safruddin, Wandi, Jamhari dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kukar Johansyah.
Salah satu perwakilan warga Desa Jembayan Sopyan mengatakan kami meminta kades dilengserkan karena dianggap melecehkan adat Desa Jembayan, memecah belah persatuan kesatuan masyarakat Desa Jembayan dan selama kepemimpinannya dianggap tidak bisa menjalankan amanah jabatannya dengan baik.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan semua keluhan yang disampaikan masyarakat adalah aspirasi warga, tentu menyikapi hal ini DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar akan meneliti lebih mendalam lagi terkait persoalan yang menyebutkan bahwa Kades Jembayan dianggap masyarakat sudah bertindak semena-mena dan tidak layak disebut sebagai pemimpin.
“Kami akan eng-cross-check kemudian juga apakah fakta-fakta yang disampaikan masyarakat itu benar atau tidak. Oleh karena itu kan ini kita terima dan ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang tentu memang sudah menyalurkan hak suaranya secara demokratis, kita harap ini adalah bagian dari koreksi perbaikan,” katanya.
“Apakah benar adanya atau memang hanya ketidaksukaannya saja kepada kepala desa, kita juga akan RDP selanjutnya kita akan undang pemuka desa setempat, kita kan juga perlu mendengarkan suara-suara RT, suara-suara Kadus, BPD, kemudian masyarakat lainnya termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sana, selain tadi lembaga adat desa yang tadi,” ungkapnya.
Yani yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) B meliputi Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu dan Samboja Barat ini menegaskan pihaknya tidak serta merta bisa langsung memvonis dan memutuskan kalau itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Diharapkan pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar bisa bekerja keras dalam mengungkap masalah ini.
“Kami tetap mengakomodir keluhan dan aspirasi warga jembayan terkait hal ini, semoga kedepannya ada solusi dan titik terang permasalahan ini cepat selesai,’ imbuhnya. (ADV/Zlf)





