DPRD Kukar Mediasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa di Kecamatan Tabang

INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Persoalan tapal batas lahan Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara kian kisruh dan makin tidak jelas.

Untuk itu DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tapal batas.2 desa di Kecamatan Tabang yang dilaksanakan di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan adanya polemik ini diakibatkan produk hukum yang belum sempurna. Dan sebagai sesama pemerintah, ia mendorong adanya jalan tengah. Bukan saling salah menyalahkan dan tunjuk menunjuk siapa yang mesti bertanggung jawab.

“Ini masalah bersama. Kita juga tidak mau menyalahkan siapa pun, tapi nyatanya ini adalah produk kita semua, produk pemerintah yang belum sempurna,” jelas Yani.

Lanjut Yani, meski kedua desa sudah lama berdiri, batas administratifnya belum diakui secara resmi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Oleh karena itu, penyelesaian menyeluruh diperlukan agar konflik tak berlarut-larut dan kedua desa damai.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin dengan pemekaran, potensi klaim wilayah dari Desa Tabang Lama dapat diminimalisir. Sedangkan Desa Sidomulyo nantinya terbagi menjadi dua desa yang masing-masing memiliki administrasi. Solusi ini mengakomodasi semua pihak, tidak ada yang bersikeras lagi.

“Siapa pun yang tinggal di situ tidak pernah mempersoalkan suku, agama, dan seterusnya. Ini adalah NKRI yang ada di Kukar, dan semua harus mendapatkan asas keadilan, pemerataan, serta pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kukar berencana bertemu langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas penyelesaian masalah ini. Ahmad Yani optimis, jika berhasil, langkah ini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya di Kecamatan Tabang.

“Intinya kami sebagai wakil rakyat siap mengawal dan memberikan jalan tengah dan terbaik tidak merugikan kedua pihak dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV/Zlf)