INSPIRATORNEWS.COM KUKAR – Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara dari Partai Gerindra Akhmed Resa Fachlevi mengharapkan dengan sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait pajak kendaraan bermotor akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut di katakan anggota DPRD Kaltim Akhmed Resa Fachlevi saat memberikan sosialisasi tentang perda pajak kendaraan bermotor di Kantor Kelurahan Sei Merdeka Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara Sabtu (10/4/21).
Menurut Resa, khusus mengenai pajak kendaraam bermotor bagi sebagian masyarakat belum maksimal, karena masyarakat belum mengetahui apa fungsi pajak tersebut, makanya hari ini kami sosialisasikan perda ini, katanya.
Lanjut Resa, yang juga sebagai politisi muda Partai Gerindra menambshkan bahwa Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dan upaya pemerintah – legislatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari pajak daerah yang berdampak pada pertumbuhan APBD Kaltim.
Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah itu, Resa menambahkan bahwa selama pandemi, sejak April 2020 sampai Maret 2021 tadi, diberikan relaksasi alias keringanan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar nol persen alias gratis, ini yang harus di pahami oleh.masyarakat.
“Kami menghimbau kepada perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara agar dalam penyediaan atau pembelian kendaraan harus membeli di Kaltim agar pajaknya masuk ke kas daerah Kaltim, dimana hasil dari pajak tersebut adalah untuk membiayai pembangunan di Kaltim,” bebernya.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Lurah Sei Merdeka Agus Santosa,
LPM, ketua-ketua RT, Karang Taruna, Babinsa dan Babinkamtibmas beserta warga Kelurahan Sei Merdeka. Dalam acara tersebut turut hadir narasumber Kepala Bidang Pajak Bapenda Kaltim Roni Irfansyah dan dimoderatori ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi.(zlf)











