INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Untuk menyikapi tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang diperlukan pendekatan multi-pihak yang melibatkan penegakan hukum yang tegas oleh aparat kepolisian dan pemerintah, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan ilegalitasnya serta nilai ekonominya bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi terkait permasalahan tambang emas ilegal yang terjadi di Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Anggota Komisi I Erwin didampingi Sugeng Hariadi ini hanya dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Muara Belinau, Semuel. Sementara dua Kades lain tidak hadir.
Erwin menyebutkan meskipun dua Kades lainnya yakni Sidomulyo dan Umaq Tukung belum bisa memberikan klarifikasi resmi dan memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kukar diharapkan persoalan ini bisa berangsur-angsur terurai dan menemukan kesepakatan yang terbaik bagi semuanya terutama masyarakat Kecamatan Tabang.
“Pada prinsipnya sudah berproses di kepolisian, hari ini kan kami cuma ingin memperjelas karena kemarin itu ada menyebutkan nama Kades Muara Belinau akhirnya kami melakukan klarifikasi ke Kades Belinau benar atau tidak ini,” ungkap Erwin.
“Ya mudah-mudahan hasilnya yang ada hari ini bisa membuat semua permasalahan selesai, kami DPRD ini sebenarnya kalau bisa diselesaikan dengan secara musyawarah mufakat di rumah rakyat ini ya harusnya bisa selesai apa lagi kan rakyat Tabang rakyat etam semua,” sebutnya.
Erwin yang merupakan putra daerah asal Tabang ini menegaskan permasalahan pertambangan emas ini sebenarnya persoalan klasik yang memang belum menemukan titik temu penyelesaiannya.
Ia berharap dengan permasalahan ini seluruh stakeholder terkait dapat mengevaluasi ke depannya. Pada prinsipnya diharapkan terdapat kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah karena mengingat potensinya juga sangat besar supaya mungkin ke depannya bisa mendapatkan PAD Kabupaten Kukar.
“Yang jelas kita di dewan akan mencari solusi terbaik agar warga merasa tidak ada yang di rugikan dan tambang tersebut juga tidak merusak lingkungan sekitar,” imbuhnya. ,(ADV/Zlf)





