INSPIRATORNEWS.COM SANGATA – Tim
Liputan awak media Inspiratornews.com bersama Tim Lembaga Advokadi Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional Pusat Jakarta saat menjalankan tugasnya pada Minggu (29/10/2023) di daerah Kudung Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur telah terjadi pengancaman sajam yang diduga dilakukan oknum preman setempat yang bernama AK dan mengaku Ketua Ormas di sekitar Kecamatan Bengalon.
Peristiwa itu terjadi saat ada laporan dari Ketua Kelompok Tani Kudung Permai Muhammad Bakri kepada Tim investigasi menyatakan bahwa luas lahannya 600 hektar yang digarap oleh perusahaan sawit PT Anugerah Energi Utama seluas 200 hektar dan sebagian lainnya oleh para perambah hutan (illegal logging) seluas 400 hektar.
Sebelumnya Ketua Kelompok Tani Kudung Permai memberikan kuasa kepada Lembaga HAM Pusat Jakarta Alimin. Pada saat Lembaga HAM Pusat Jakarta investigasi bersama dengan sejumlah awak media Inspiratornews.com masuk ke lokasi lahan Kelompok Tani Kudung Permai dengan mengendarai motor bersama anggota kelompok tani lainnya.
Saat melintasi dilahan tersebut terdapat beberapa orang yang ada dilokasi diantaranya saksi Hartono dan AK Ketika pertemuan berlangsung saat itu AK tiba-tiba mengeluarkan sajamnya ke arah awak media beliau keluarkan kata-kata jangan besar suaramu, peristiwa kejadian itu disaksikan langsung Alimin dari Lembaga HAM Pusat Jakarta.
Karena merasa terancam awak media meminta maaf kepada AK namun yang terjadi mengeluarkan kembali sajamnya ke arah awak media seakan tidak terima. Setelah itu saksi Hartono membawa masuk AK ke mobilnya sambil memegang sajam.
Setelah peristiwa itu terjadi awak media dan Lembaga HAM Pusat Jakarta langsung melaporkan dan membuat laporan resmi ke Kantor Polsek Bengalon untuk ditindaklanjuti. (AB.red)





