INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Dengan maraknya aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Kaltim khususnya di Kutai Kartanegara kian tak terbendung apalagi pengawasan dan legalitas pertambangan telah di ambil pemerintah pusat maka otomatis pengawasan lebih banyak di tingkat pusat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika diwawancarai awak media Senin (19/4/21) di Gedung DPRD Kaltim, ia menjelaskan danĀ menyoroti kegiatan tambang ilegal, dia menduga pengupasan lahan hijau membuat berkurangnya penyerapan air hujan ke dalam tanah.
Sehingga air meluap dan mengakibatkan banjir. Ia menilai aktifitas tambang yang menjadi salah satu penyebab banjir dimana-mana.
Sehingga ia mewanti wanti pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengawasi aktivitas tambang, khususnya tambang batu bara Ilegal yang seringkali membabat hutan tanpa izin.
Salah satu contohnya di Kecamatan Samboja dan Marangkayu, aktivitas tambang ilegal di sana sangat mengkwatirkan karena tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan terjadi seperti banjir dan tanah longsor akan terjadi, katanya.
“Efeknya sudah nyata dirasakan oleh masyarakat di sekitar tambang, Makanya sadarlah para penambang liar, jangan sampai dari ulah dan ingin mendapat untung masyarakat luas yang dirugikan,” ucap Samsun bersemangat.
Lanjut Samsun berharap dan mengingatkan kepada oknum penambang liar untuk berhenti melakukan aktivitas tambang di kawasan hijau maupun konservasi.
Sebab kawasan tersebut memang menjadi kawasan serapan air dan penanggulangan banjir, bebernya.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi terkait pertambangan ilegal ini, agar tidak merugikan masyarakat banyak,” katanya.
Dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihak Pemprov Kaltim agar selalu pro aktif dan bersinergis ke pemerintah pusat melaporkan, mengawasi dan lebih peduli terkait kerusakan yang di sebabkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut, imbuhnya.(zlf)





