Proyek Pembangunan Kawasan Taman Kota Tenggarong Diduga di Bekingi Oknum Aparat

Kukar503 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Sungguh miris melihat pengerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Taman Kota Tenggarong terkesan dikerjakan asal – asalan, padahal proyek ini ada di muka kantor Pemkab Kutai Kartanegara, salah satu akses keluar masuk kota Raja.

Secara kasap mata kontraktor CV. You Jin Konstuksi bekerja tidak seperti pengerjaan taman taman yang lain, padahal taman ini sudah 2 Kali dianggarkan dan harganya pantastis.
Tahun lalu saja dianggarkan Rp 7 miliar lebih, bermasalah ada kelebihan pembayaran 600 juta lebih, temuan BPK Kaltim lagi.
Sekarang dianggarkan Rp 2 miliar lebih, namun sangat disayangkan besarnya anggaran tidak menjamin kwalitas pekerjaan,

Justru proyek yang ada dihadapan Pemkab Kukar dikerjakan semau – maunya, aturan dalam kontrak, RAB jadi kiasan belaka, tidak dijadikan acuan kerja, seperti :

1. Pagar seng gembang tidak dipasang, yang ada pagar seng proyek tahun lalu, proyek ini tidak ada pagar pengan dan keselamatan kerja…

2. Pekerjaan Rigid K 225 dikerjakan manual, tidak memakai Raedy mix termasuk slop, ring balak dan dak musola….

3. Lapisan Agregat kelas B tidak dipasang, tanah timbunan tidak dipadatkan, tidak dilapisi plastik dan ketebalan rigid diduga tidak mencapai 20 cm…

4. Kontraktor pemenang proyek Rp12 M dan Rp. 14 M, tidak menggunakan tenaga ahli (seperti JS), tenaga ahlinya langsung ke Pak S sebagai Dirut CV. You Jin Konstuksi…

5. Proyek yang dikerjakan tahun lalu. Sekarang dikerjakan lagi, bahkan rigid yang ada dikater dan dilobangi, bagai mana dengan perencanaannya…

Pelaksana lapangan menerangkan bahwa pekerjaannya baru 10 s/d 20 % progresnya.
Pak pelaksana kenapa papan nama proyek tidak dipasang dengan benar, tersandar didereksikit… Dulu sudah dipasang, tapill rubuh makanya ditiru disitu jawab pelaksana.
Untuk pekerjaan Rigid, dak, slop dan ring balak musola dikerjakan manual ya, tidak memakai Raedy Mix… Iya pak, tapi kami sudah berkordinasi dengan Konsultan Pengawas jelas Pengawas.

Kabid Cipta Karya Tata Ruang Kukar Bapak Jamil, sempat kami wawancarai untuk pemasangan seng Gelombang sebagai pagar proyek,.. untuk seng pagar gelombang itu dicuri orang dan sudah laporannya ke polres jawab Jamil.
Kok kontraktor pengerjaan Rigid secara manual tidak memakai Raedy Mix,,, emangnya kamu tau speknya jawab Jamil.
Setahu kami pak dimana mana Rigid taman itu dikerjakan pakai Raedy Mix, bukan manual, hari gini masih ada Rigid manual.
Yang jelas kami bekerja didampingi dan diawasi Kejaksaan Kukar.

Untuk papan yang bertuliskan ” Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Melakukan Pendampingan dan pengamanan kegiatan Lanjutan Pembangunan Kawasan Taman Kota Tenggarong di jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Tenggarong pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggara 2023″, bukannya TP4D sudah dihapus sejak Tahun 2018…
Nak itu dia pak, kami jua baru ketemu dan pembicaraan kami terputus karena ada telpon masuk. Setelah Bapak Jamil selesai teleponan, berkata temui aja Bos Rudi ya, dan kami rasa sudah cukup, sembari kami melangkah keluar.

Karena proyek tersebut ada papan nama Kejaksaan Kukar, kami pun mempertanyakan ke pihak Kejaksaan melalui kasih Intel Paris, mohon ijin pak tujuan kami menanyakan papan nama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara yang berada dilokasi pengerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Taman Kota Tenggarong, bukannya TP4D sudah dihapus…

Betul TP4D sudah dihapus, ini berbeda dengan TP4D, kalau TP4D kami ada didalamnya, tapi yang sekarang kami tidak ada didalamnya, kami melakukan pendampingan dan pengamanan untuk proyek strategis dan proyek prioritas daerah.
Itu pun jika ada aduan dari masyarakat, akan kami tampung dan kami tindak lanjuti.
Tapi jika terbukti melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan melawan hukum maka akan kami lepas papan nama Kejaksaan.

Semua kejanggalan dilapangan sudah kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan… kebetulan hari ini ada rapat pemaparan dengan PU dan Kontraktor.

Saya crosscheck ke PPK nya, mengenai pagar memang sudah di TL sama polres, ada surat panggilan pemeriksaan dan surat laporannya.
Untuk Agregat kelas B memang tidak ada.
Kabar dari PPK nya, zona F blm dikerjakan dan memang pake Ready Mix.

Kita tampung semua informasi dari masyarakat dan kita tindak lanjuti pak, karena fungsi pengamanan proyek strategis daerah ini adalah agar kegiatan ini selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat guna. Jelas Paris.

Kontraktor Pelaksana CV. You Jin Konstuksi Bapak Saieun sebagai Dirut, tidak berani memberikan keterangan saat kami konfirmasi, alasannya takut salah ngomong, sebaiknya Bapak tanya ke PU dan Kejaksaan saja.
Pak Zona B sudah dikerjakankah dan progresnya sudah berapa persen…
Saya tidak pegang data dan karena kemarin kami sudah Rapat Pemaparan dengan pihak PU, Kasih Intel dan Danton Kejaksaan.
Sebaiknya bapak tanyakan langsung pungkas Kontraktor Sairun. Bersambung (Anton Sujarwo)