INSPIRATORNEWS.COM JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Badan Informasi Geospasial (BIG) Jawa Barat dan Kementerian Pemerintahan Desa. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas masalah tapal batas di Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama di beberapa desa yang akan dimekarkan.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, H. Ahmad Yani, mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta masukan dan saran dari BIG dan Kementerian Pemerintahan Desa dalam menyelesaikan masalah tapal batas di daerahnya. “Selama ini, kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini, namun pihak terkait belum bisa menerima,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan BIG Jawa Barat di ruang rapat BIG lantai 2 pukul 10.00, BIG menyampaikan bahwa tata cara penetapan batas sudah benar, namun masih diperlukan kesepakatan antara masyarakat dan kepala desa untuk menerima hasil yang diberikan.
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kementerian Pemerintahan Desa di ruang rapat lantai 2 pukul 14.00, Kementerian Pemerintahan Desa juga menyampaikan hal yang sama. Mereka sepakat bahwa penyelesaian masalah tapal batas ini memerlukan kesepakatan dan kerja sama antara semua pihak.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabag Tapem sepakat untuk mengundang BIG dan Kementerian Pemerintahan Desa ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama dan langsung ke lapangan. BIG dan Kementerian Pemerintahan Desa telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri undangan ini demi menyelesaikan masalah tapal batas di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan masalah tapal batas di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera diselesaikan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar. (ADV/Zlf)





