Pemkot Makassar Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan   

Makassar205 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/Org/000.8/11/2025 yang diteken langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, pada 24 Februari 2025.

Berdasarkan edaran tersebut, jam kerja ASN akan dimulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis. Sementara untuk hari Jumat, ASN akan bekerja hingga 15.30 WITA.

“Jam kerja ada penyesuaian, seperti biasa kita mulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 15.00, sedangkan Jumat sampai pukul 15.30,” ujar Irwan Rusfiady Adnan, Kamis (27/2).

Waktu Istirahat Disesuaikan

Selain perubahan jam kerja, waktu istirahat ASN juga mengalami penyesuaian:

Senin – Kamis: Istirahat selama 30 menit, pukul 12.00 – 12.30 WITA.

Jumat: Istirahat lebih panjang, pukul 12.00 – 13.00 WITA.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemkot Makassar juga meniadakan apel pagi dan upacara Hari Kesadaran Nasional selama Ramadan guna memberikan kenyamanan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Ramadan hingga akhir bulan puasa. Pemkot berharap aturan ini dapat mendukung kelancaran ibadah puasa ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan produktivitas ASN tetap optimal sambil tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk. (Rey)