INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Nasrullah, SE, menyampaikan kegelisahannya terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara tahun 2025–2029, khususnya terkait wilayah-wilayah yang saat ini menjadi bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalaam hal ini, Nasrullah,” yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan dapil V, meliputi Kecamatan Samboja Barat, Loa Janan dan Loa Kulu, mengaku pesimis bahwa dalam lima tahun mendatang akan ada perhatian serius dalam bentuk program pembangunan untuk wilayah pemilihannya, Hal ini dikarenakan wilayah seperti Samboja Barat, Samboja Induk, dan Muara Jawa kini telah masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan berpotensi keluar dari wilayah administrasi Kutai Kartanegara
“Saya sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat Samboja Barat merasa pesimis. Karena dalam RPJMD 2025–2029 tidak terlihat secara spesifik arah kebijakan pembangunan di daerah kami. sementara kepastian melalui aturan dari pemerintah belum jelas bahwa wilayah penganngga sudah masuk dalam anggaran pemerintah pusata, tapi inikan belum ada kepastian,” ungkap Nasrullah dalam agenda pembahasan awal RPJMD di DPRD Kukar, senin 4/8/2015
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada kejelasan hukum terkait status wilayah tersebut secara tata ruang dan administrasi wilayah itu sudah masuk RTRW atorita IKN sehingga Pemkab Kukar masih memiliki kewajiban untuk mengalokasikan program pembangunan di kawasan tersebut. Menurutnya, tidak adil apabila wilayah yang selama ini masih bagian dari Kutai Kartanegara justru dikesampingkan hanya karena statusnya sebagai kawasan penyangga IKN.
“Selama belum ada tanda tangan resmi pemerintah pusat terkait perubahan status wilayah itu, maka seharusnya pembangunan tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat yang sudah memilih pemimpinnya tidak mendapatkan dampak positif dari pembangunan,” tegasnya.
Nasrullah juga menyoroti bahwa peran pemeritah Kutai Kartanegara sebagai wilayah penyangga IKN seharusnya menjadi peluang untuk membuka akses pembagunan infrasturuktur untuk memudahkan arah pembagunan jalan menuju kutai kartanegara, bukan justru menyebabkan ketidakpastian. Ia menilai, status sebagai kawasan penyangga seharusnya dijadikan dasar untuk mendorong pembangunan lebih masif, bukan malah ditunda menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau bicara soal anggaran IKN, belum tentu lima tahun ke depan itu bisa langsung dinikmati masyarakat Samboja atau Muara Jawa. Jadi sebelum ada kejelasan penuh, Pemkab Kukar harus tetap memasukkan wilayah-wilayah ini dalam RPJMD. Jangan tunggu anggaran dari pusat yang belum pasti,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah kabupaten untuk tidak gegabah dalam menyusun RPJMD yang cenderung mengabaikan kepentingan daerah yang statusnya belum final. Menurutnya, keterlibatan semua kecamatan, termasuk yang berada di sekitar IKN, tetap penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
“Saya tetap mengsuarakan dan mengawal sebelum RPJMD di sahkan oleh DPRD dan Pemerintah, agar seluruh kecamatan tetap mendapatkan perhatian yang adil. Ini soal rasa keadilan dan tanggung jawab kepada konstituen,” tutup Nasrullah. (ADV/Zlf)





