INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) materi Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda Kamis (2/3/2023).
Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menerangkan bahwa pihaknya diberi waktu 6 bulan untuk menyelesaikan Raperda tersebut.
“Kita diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, mudah-mudahan dapat berjalan lancar,” kata Sri Puji.
Lanjut Sri Puji, dengan akan dilaksanakan Raperda tersebut tentunya diharapkan mampu mengakomodir semua permasalahan keluarga. Keluarga menjadi sisi hulu yang perlu dioptimalkan penggunaannya mulai dari menerapkan fungsi keluarga dan masyarakat pada umumnya.
“Harapan kami dengan adanya Raperda yang tersebut mampu menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga mulai dari individu tersebut lahir hingga meninggal dunia,” jelas Sri Puji.
Pansus akan tetap berkomitmen selama 6 bulan bekerja mulai dari tahapan awal untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan.
Dari hasil RDP tersebut, kita sudah mendapatkan
data dan masukan dari pihak DPPKB dan siap Pansus IV untuk terus ditindaklanjuti dalam materi hukum.
Kami akan sungguh-sungguh menyelesaikan Raperda ini dengan waktu yang telah ditentukan,” katanya. (ADV/zlf)











