INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Luas wilayah Kota Samarinda seluas 783 km² dengan kondisi geoprafis berbukit dengan 10 kecamatan adalah ibukota Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi penyangga menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kedepannya akan menjadi barometer pembangunan Ibukota.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa Kota Samarinda adalah penyangga IKN dan Kecamatan Palaran berbatasan langsung dengan IKN.
Untuk itu, dukungan aspirasi masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Palaran sebagai Kota Satelit sangat memungkinkan.
Politikus Partai NasDem ini berharap agar dengan lahirnya perda RTRW yang berlaku tahun 2022-2042 ini akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sehingga harus ditunjang dengan mensejahterakan masyarakat, termasuk persiapan menjelang pemindahan IKN di Provinsi Kaltim.
Lanjut Joha, salah satu yang paling menonjol adalah rencana pengembangan Kecamatan Palaran menjadi Kota Satelit. Nantinya kecamatan pinggiran kota Samarinda ini akan disulap menjadi kawasan pengembangan industri perdagangan dan jasa.
“Ini yang menjadi prioritas rencana pengembangan kota mandiri karena di dukung oleh keberadaan IKN, kata Joha.
Tapi yang perlu diketahui bahwa kawasan Palaran walaupun sebagai obyek pertambangan, akan tetapi harus ada solusi setelah pasca tambang, salah satunya adalah reklamasi.
“Ada wacana Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan tahun 2026 Samarinda terbebas dari aktivitas pertambangan batu bara ” tandas Joha.
Inilah momentum tepat kedepannya Palaran dapat berbenah dan dapat menjadi kawasan pengembangan industri, perdagangan dan jasa sekaligus menjadi pemukiman ramah lingkungan.
Yang jelas, rencana ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat Samarinda,” imbuhnya. (ADV/zlf)





