Idham Diduga Menipu Rekan Bisnisnya

Politik & Hukum148 Dilihat

Barru, Siapa yang menyangka, pria yang sering disapa idham diduga melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya, dalam beberapa waktu kedepan ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Idham yang juga mantan ketua Pssi Barru ini telah melakukan kesepakatan dan membohongi rekan bisnisnya yang jumlahnya puluhan juta rupiah.

Sebelumnya idham selaku pemilik PT MRP berdomisili di garongkong kabupaten barru menyewa alat excavator dari rekan bisnisnya Andi dan dibuat perjanjian kesepakatan sewa menyewa alat di makassar.

Namun setelah masa sewa alat berakhir perjanjian bulan sebelas 2018 lalu itu hingga kini Kamis 28 Mei 2020, idham belum melakukan pelunasan sesuai dengan kontrak perjanjian.

Sesuai isi perjanjian pihak yang dirugikan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak sesuai dengan kontrak yang tertuang.

(Team red/PLBR)