Gelar Paripurna DPRD Kukar Proyeksikan APBD 2026 Rp.7,35 Triliun

INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merampungkan Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I dengan acara Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna berlangsung secara maraton ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Farida beserta anggota DPRD Kukar secara kuorum.

Sementara itu perwakilan pemerintah kabupaten dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama perwakilan perangkat daerah dan unsur Forkopimda. Rampung paripurna ke-23 dilanjutkan paripurna ke-24 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara

Dalam penyampaian nota keuangan oleh Wabup Kukar Rendi Solihin diketahui proyeksi APBD Kukar 2026 senilai 7,35 trilliun.

Dalam penjelasannya kepada awak media, usai memimpin paripurna, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja dengan konsistensi aturan mekanisme yang berlaku.

“Dan ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD sudah sesuai dengan prosedur sesuai dengan aturan dan tata tertib sehingga alhamdulillah kita bersyukur penyampaian nota keuangan APBD 2026 berjalan sesuai seharusnya,” ungkap Ahmad Yani.

Meskipun lanjut Yani ada berbagai pertimbangan yang dilalui dengan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) juga rapat fraksi-fraksi hingga telah dirampungkan pula paripurna lanjutan yakni tanggapan atau pemandangan fraksi terhadap nota keuangan serta tanggapan pemerintah daerah terhadap tanggapan fraksi-fraksi di DPRD menyikapi nota keuangan pemerintah daerah APBD 2026.

“Tinggal nanti akan dilakukan pembahasan dan persetujuan APBD. Terkait nilai ternyata pemerintah daerah tetap pada konsistensi nya bahwa di KUA PPAS 7,3 trilliun ternyata yang disampaikan di nota keuangan juga sama, walaupun kemarin sempat terjadi polemik ada bahasa dari kawan-kawan pemuda juga pemerintah itu nilainya diturunkan 6,3. Pasti DPRD akan membahas berapapun yang disampaikan,” ujar Ahmad Yani.

Legislator PDIP ini menyatakan bahwa nilai besaran proyeksi APBD ini menunjukkan konsistensi Pemkab Kukar dalam pembahasan anggaran. “Konsisten di angka 7,35 triliun, kami sebenarnya ingin disampaikan nilai riil yang faktual dan itu nilainya pasti di bawah itu.

Tapi alhamdulillah dengan konsistensi kita tetap mengacu pada angka 7,35 dan mudahan kedepan pemerintah RI melalui kementerian keuangan tetap menyalurkan hak-hak pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang nilainya luar biasa, sebenarnya kemarin kita hitung-hitung itu bisa di 9 trilliun tapi diperkirakan 7,35 ya itulah angka yang pas,” paparnya.

Ahmad Yani menjelaskan adapun catatan setelah rampung rapat paripurna ini, maka Raperda APBD 2026 akan dibahas dengan tidak terlalu lama sekira satu hingga dua pekan dan di pekan keempat pasti akan disetujui menjadi perda. (ADV/Zlf)