DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023, Terkait Pengesahan 4 Pansus untuk Penyusunan Raperda

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar agenda Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat Kota Samarinda, Rabu, (22/2/2023).

Dalam agenda Rapat Paripurna tersebut DPRD Samarinda bentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Samarinda.
Pansus itu disahkan bersamaan dengan laporan hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam  Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah yang memimpin Rapat Paripurna tersebut mengatakan bahwa dalam Rapat Paripurna telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) gabungan Komisi mulai dari Komisi 1 sampai dengan komisi 4.

“Pansus sudah dibentuk untuk pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga menetapkan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan dan
Hasil pokok-pokok pikiran juga sudah kita tetapkan,” kata Helmi.

Lanjut Helmi empat Pansus yang telah disahkan itu, yakni Pansus   Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.

Kemudian Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern. Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

“Terakhir Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda,” jelasnya. (ADV/zlf)