INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Untuk mempermudah pelayanan dan kinerja Pemerintahan Desa berjalan dengan baik, maka diperlukan sinergitas dan transparan terkait batas-batas wilayah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama di Kecamatan Tabang.
Permasalahan ini menjadi fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama pihak-pihak terkait. Senin (4/8/2025).
Anggota DPRD Kukar dari Komisi I, Erwin mengungkapkan, persoalan batas desa tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap muncul setiap kali terjadi pergantian kepala desa.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah lama. Sebenarnya kemarin juga ingin kita agendakan sedini mungkin, hanya saja terbentur dengan agenda-agenda di DPRD sendiri,” ujarnya.
Sebagai salah satu Anggota DPRD Kukar yang berasal dari Dapil tersebut, Erwin mengatakan konflik batas wilayah ini rutin terjadi pada setiap periode kepala desa, sehingga berharap persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.
“Mudah-mudahan tahun ini setelah kita kaji di Komisi I bisa cepat ada penyelesaian dan sesegera mungkin ditetapkan oleh Bupati terkait batas-batas wilayah di Kecamatan Tabang,” jelasnya.
Terkait jadwal pembahasan di Komisi I, Erwin menyebut kemungkinan akan dilaksanakan setelah masa reses yang sedang berlangsung.
“Mungkin setelah masa reses. Karena ini kita masih dalam jadwal reses, dari hari ini sampai satu minggu ke depan, jadi kemungkinan minggu depan. Paling juga kita adakan satu atau dua kali pertemuan, nanti kita undang semua pihak yang berkonflik. Kita selesaikan sebanyak mungkin jumlah desa yang berkonflik, supaya terjadi kesepakatan,” paparnya.
Lebih jauh, Erwin berharap ke depan tidak lagi terjadi tumpang tindih permasalahan lahan di wilayah Kecamatan Tabang.
“Saya berharap ke depannya supaya tidak ada lagi tumpang tindih permasalahan lahan. Konflik itu sebenarnya di masyarakat desa Kecamatan Tabang, pada prinsipnya satu sejarah saja. Walaupun ada campuran suku, supaya untuk menghindari itulah tujuan akhirnya,” katanya.
Meski proses penyelesaian bisa berjalan alot, Erwin menegaskan bahwa kondusivitas tetap menjadi prioritas utama.
“Yang jelas kita di DPRD tetap menangani dan menindaklanjuti bagaimana tapal batas ini bisa selesai dengan baik dan tidak merugikan pihak-pihak yabg bersengketa. (ADV/Zlf)





