INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan dalam rangka Membahas dan konsultasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaran Pemakaman di lantai I Gedung Sekretariat DPRD Samarinda Kamis (2/3/2023).
Rombongan DPRD Bulukumba tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi.
Ketua Pansus Raperda Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaran Pemakaman DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari menilai penataan pemakaman di Kota Tepian terlihat sangat rapi.
Soraya pun berterima kasih terhadap DPRD Samarinda yang menyambut baik sehingga pihaknya mendapatkan ilmu di Kota Tepian.
“Kami mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaran Pemakaman.di DPRD Samarinda ini,” kata Soraya.
“Kita semua dari DPRD Bulukumba akan menerapkan semua ilmu dan pembelajaran terkait Raperda ini,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi mengatakan penghargaan dan terima kasih kepada rombongan DPRD Bulukumba atas kedatangannya di Kota Samarinda.
Rusdi menambahkan untuk pemakaman di Kota Samarinda masih mengacu terhadap Peraturan Walikota (Perwali) nomor 49 tahun 2020.
“Mudah-mudahan dengan kunjungan kerja ini dapat saling tukar informasi dan terus bersinergis,” katanya. (ADV/zlf)





