INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Media ini menerima kiriman Via WhatsApp berupa rekaman yang diduga kuat adalah perbincangan seorang kontraktor dengan warga. Isi rekaman tersebut membuat tercengan dan mengejutkan banyak pihak, karena ternyata masih diduga kuat ada politik kotor, pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Isi Rekaman tersebut adalah percakapan antara Kontraktor pelaksana perusahaan M inisial F dengan anggota LSM di Kaltim. Perbincangan terdengar sangat jujur dan polos, namun berujung penyesalan dan kekawatiran/kecemasan yang mendalam, seolah buruknya system pelayanan, serta rakusnya para oknum yang mengunakan kesempatan dalam kesempitan.
“Untuk mendapatkan paket kegiatan di Dinas PUPR Kutai Kartanegara, di haruskan memberikan Fee sebesar 15 % kepada oknum “ bebernya.
Disebutkan untuk mendapatkan paket kegiatan proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Muara Badak dengan Nilai Anggaran 1,8 Milliar, F di haruskan memberikan Fee 15 % dalam bentuk barang. “Sudah saya antarkan Kendaraan Mobil Jimmy dan Motor Trail atas nama pembantunya, ya di taksir senilai 600 jutaan.” Katanya lagi.
Ditambahkannya, Masih ada 2 (dua) paket kegiatan yang seperti ini dan sudah di kerjakan, yaitu di Muara Badak dan Marangkayu dengan total kurang lebih 5 Milliar lebih.
Sementara itu, isi rekaman yang dimaksud permintaan fee 15 % itu, diminta oleh inisial H.RS, Mungkin fee untuk di bagi-bagi di lingkungan Dinas, bagi kontraktor atau pengusaha yang penting masih dapat paket kegiatan, meski untung tipis dan terburuknya mengurangi volume. (Nur)











