INSPIRATORNEWS.COM SENDAWAR – Ditengah situasi penyebaran covid-19 varian omicron. Bupati Kutai Barat FX Yapan tekankan tiga hal. Yaitu tempat isolasi, vaksinasi covid-19 dan protocol kesehatan.
“saya minta. Ingat persiapkan untuk tempat isolasi apabila tidak bisa isolasi di rumah, baik di kampung maupun di kecamatan. Yang kedua ikutilah penerimaan vaksin. Lalu protokol kesehatan, tegurlah apabila abai menggunakan masker saat di tempat umum,” tegasnya.
Saat menyampaikan arahan pada Rapat Lanjutan Kesiapsiagaan Pandemi Covid-19 Varian Omicron dan Delta. yang di ikuti unsur forkompimda, pejabat eselon, tokoh masyarakat tokoh adat, tokoh agama hingga organisasi. Bertempat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (21/2/2022).
Terkait tempat isolasi. FX Yapan mengarahkan kepada perangkat kecamatan maupun kampung agar dapat menggunakan bangunan fasilitas umum sebagai tempat isolasi apabila seseorang terkonfirmasi tidak memungkinkan menjalani isolasi di rumah.
“Kepada perangkat kecamatan persiapkan Balai Pertemuan Umum sebagai tempat isolasi apabila isolasi di rumah tidak memungkinkan,“ sebutnya.
Bahkan apabila tempat isolasi yang tersedia telah memenuhi kapasitas. Maka stadion atau gedung Gelanggang Olah Raga Desnan akan dipergunakan sebagai tempat isolasi sebagai antisipasi menghadapi lonjakan kasus.
Terkait protokol kesehatan. Dirinya menyoroti tempat umum seperti pasar dimana masih ditemui pedagang maupun warga yang terkadang abai menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Kepada perangkat kecamatan dalam arahannya, dapat melakukan inspeksi ke lokasi pasar untuk mengingatkan pentingnya menggunakan masker. Kepala Daerah Kutai Barat ini meyakini bahwa dengan disiplin prokes tentunya dapat menekan angka kasus terkonfirmasi positif.
“kita menyelamatkan masyarakat kita, tidak ada tujuan lain. Selain menyelamatkan masyarakat kita,” tuturnya.
Sehingga sangat diperlukan keterlibatan masyarakat dari para tokoh masyarakat, agama, adat hingga organisasi dapat turut ikut meningatkan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari lingkup keluarga dan komunitas.
FX Yapan juga mempertegas untuk satu persepsi dan komitmen dalam kesiapsiagaan menghadapi covid-19 di tahun 2022. Melalui satgas penanganan untuk saling berkoordinasi dari perangkat tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan intruksi kementerian dalam negeri nomor 11 tahun 2022. Kabupaten Kutai Barat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. (hms)











