Anak Sungai Daluman di Sambaliung Tercemar Diduga Limbah Dari Perusahaan Tambang Batu Bara PT SBE

Berau318 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BERAU – Menindak lanjuti laporan warga Pegat Bukur terkait pencemaran yang diduga milk PT SBE DLHK Berau sidak langsung ke lokasi bersama LSM dan beberapa awak media disaksikan warga setempat untuk mengambil sampel air sungai yang tidak jauh dari lokasi tambang batu bara milik PT SBE

Dugaan pencemaran Sungai Daluman kembali memicu kekhawatiran warga di wilayah Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Masyarakat di wilayah Pegat Bukur dan sekitar nya, diingatkan untuk mewaspadai kondisi air yang diduga telah tercemar oleh limbah tambang batu bara PT. Supra Bara Energi (SBE) Rabu, 30,Juli 2025

Disini, dampak pencemaran begitu dirasakan warga yang wilayahnya juga dilintasi aliran Sungai Daluman. Seperti diungkapkan oleh Rani (47), salah satu warga yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1980. “Jadi sejak kecil dulu, kami sekeluarga sangat tergantung dengan Sungai Daluman. Untuk minum, mandi dan keperluan lainnya,” katanya.

Ia bercerita. Air Sungai tersebut sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga untuk pertanian, mandi, mencuci hingga minum .
Hanya saja, kondisi air berubah drastis ketika tambang batubara PT.SBE beroperasi. “Kami yang tinggal di sekitar sungai inilah yang merasakan dampaknya. Sekarang kami tidak bisa menggunakan air itu lagi,”ujarnya.

Salah satu Warga “Dirwansyah mengatakan, dampak pembuangan limbah batu bara PT. SBE ke Sungai Daluman selain menghancurkan ekosistem sungai, juga mencemari sumber air minum bagi warga pegat bukur, Bena baru, Inaran dan sekitarnya.

Ia mengatakan, solusi terbaik adalah mencabut izin tambang yang ada di sungai tersebut yang menjadi sumber pencemaran

Ketua Rt. 02 Pegat Bukur “Yani mengatakan, pencemaran air Sungai Daluman berulang akibat industri ekstraktif pertambangan perlu diselesaikan tuntas. Sebab, hal itu mengorbankan kesehatan lingkungan serta hak hidup masyarakat setempat.

KTT PT. SBE “Hendra Saat berada d lokasi langsung di konfirmasi oleh awak Media…
sama sekali tidak memberikan lawaban /bungkam saat di konfirmasi.

Samsuri Ketua LSM mengecam pencemaran anak sungai Daluman yang merugikan penduduk lokal, air sungai yang menjadi sumber air minum warga setempat kini menjadi keruh yang sebelumnya jernih kini berubah warna coklat dan tak dapat dikonsumsi warga tegasnya.

Kejadian ini berlangsung sudah cukup lama baru kali ini ada tindakan dari pemerintah Ungkap warga.

Kabid penataan dan PKLH Masmasnur mengatakan ada beberapa titik yang harus diambil sampelnya.. Setelah itu kita tunggu hasil LEB biasanya paling lama tiga minggu. .ucapnya, Kalau memang terbukti limbah dari PT SBE Kami akan menindak perusahaan tersebut sesuai aturan ungkapnya

Pihak PT SBE saat dikomfirmasii terkait jarak sungai dari lokasi tambang… Enggang memberikan jawaban.. Alias bungkam. (TIm)