Inspiratornews.com Tanah Grogot – Tindak lanjut surat Bupati Paser dr.Fahmi Fadli. Lurah Tanah Grogot.Yusman himbau warga kibarkan bendera merah putih menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78 Tahun 2023.
Tema Hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 Tahun 2023.TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU
Himbauan disampaikan kepada ,Ketua – ketua Rukun warga ( RW) Ketua – ketua Rukun Tetangga ( RT.)Dunia Usaha Sawasta /
BUMN/ BUMD,serta Pengurus Tempat Ibadah,seluruh Kelurahan Tanah Grogot.
Agar meneruskan himbauan ke warga masyarakat untuk ,mengibarkan bendera merah putih ,memasang dekorasi,memasang umbul – umbul ,poster ,spanduk baleho ,atau hiasan dengan secara serentak hingga tanggal 31 Agustus 2023.
Yusman juga menghimbau,dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan menyelenggarakan program berbagai kegiatan,dan pada tanggal 17 Agustus 2023. Pada pukul 11.17 wita sampai dengan pukul 11.20.wita,selama 3 menit,untuk menghentikan semua kegiatan demi untuk memberikan penghormatan kepada Negara kesatuan Republik Indonesia.paparnya.
Yusman meminta agar himbauan tersebut disosialisasikan keseluruh warga masyarakat kelurahan Tanah Grogot.
Saat dikompirmasi oleh awak media dikantor Kelurahan Tanah Grogot Kamis, 09/08/2023.
Terkait ada beberapa warga yang enggan mengibarkan bendera merah putih,apakah warga tersebut akan mendapat sangsi tegas.
Yusman menjawab ya bisa jadi .Lurah Tanah Grogot. Yusman ,tetap selalu mengedepankan pelayanan humanis dengan penyampaian himbauan ,dengan mengingatkan warga dengan baik ,semoga saja warga,menurutnya akan mengibarkan bendera merah putih,sebagai bentuk rasa nasionalisme Terhadap Negara Kesatuan Rebuplik Indonesi, katanya
Yusman mengingatkan jika nantinya bahwa akan ada petugas dari kantor kelurahan ,kantor Kecamatan Tanah Grogot.
Melakukan himbau lewat pengeras suara berkeliling kota Tanah Grogot.
Adapun terkait sangsi tegas pihak kami akan berkoordinasi dengan Kasi trantif di kantor Kecamatan ,babinsa,dan serta kasatlpol PP,
Polisi Pamong praja( pol PP) bahwa merekalah yang boleh memberikan tindakan tegas,yang sesuai dengan peraturan pungkasnya.**(Utuh Mahni)











