Tim Macan Polsek Kuaro Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba

Hukum, Paser217 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM PASER – Tim Macan Polsek Kuaro berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki berinisial SL (41), JH (25) , SM(32) dan EAP (26) yang merupakan Target Operasi Antik Mahakam Resnarkoba Polres Paser 2023 yang diduga telah melakukan Tindak Pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kuaro tepatnya di Jalan Letjend R.Suprapto RT 016 Kecamatan Kuaro Kab.Paser Kaltim.

Dari hasil penangkapan keempat tersangka ditemukan barang bukti yakni satu bungkus yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,22 Gram, dua buah pipet atau alat hisap sabu, timbangan, dompet dan Hp

Menurut Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial Junaedy, SH mengatakan Awalnya pada hari senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 23.00 wita Tim Macan Polsek Kuaro melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Narkotika di sekitaran Jalan Letjend R.Suprapto Kuaro.

Selanjutnya Tim Macan Polsek Kuaro melakukan pengintaian terhadap empat orang tersangka dan pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 23.00 wita dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dan ditemukan barang bukti di TKP kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kuaro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (2)  Jo Pasal 132 Ayat (1) Uuri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (win)