Tim Gabungan PLN Terus Lakukan Razia, Temukan Puluhan Meteran Listrik Bermasalah di Tabang

Hukum, Kukar305 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM TABANG – Hari ke dua tim gabungan dari PLN UP3 Samarinda ULP Kota Bangun ULPLTD Tabang bersama ungsur kepolisian dari Polsek Tabang terus melakukan razia terkait dugaan pencurian arus listrik di wilayah kecamatan Tabang.

Dari hasil razia tersebut di temukan puluhan meteran listrik bermasalan dan di amankan oleh tim di kantor ULD Tabang sebagai barang bukti untuk di tindaklanjuti di mana letak permasalahannya dan siapa oknum yang membantu memasang alat ilegal tersebut.

Informasi yang beredar yang di peroleh media Inspiratornews.com di lapangan menyatakan bahwa harga untuk menambah alat ilegal tersebut berkisar antara Rp 1 juta – 2 juta per meteran listrik yang di jual bebas oleh salah satu oknum warga.

Kepala ULD Tabang Juliansyah ketika di temui di ruang kerjanya Kamis (14/10/21) mengatakan sangat bersyukur dan berterimah kepada tim gabungan dan masyarakat kecamatan Tabang yang koperatif dan mendukung kegiatan ini hingga berjalan dengan lancar.

“Kami tidak akan berhenti untuk melakukan kegiatan razia ini, agar masyarakat mengetahui dan sadar bahwa perbuatan mereka itu salah dan melanggar undang-undang yang telah ditetapkan,” kata Juliansyah.

LanjutJuliansyah, kami sangat terbuka dan siap menerima laporan kepada kami dan mempersilahkan seluruh warga untuk melapor dan kami siap menindaklanjuti apabila di TKP memang terbukti ada pelanggaran seperti yang kita lakukan saat ini.

“Kamii harapkan kepada seluruh masyarakat Tabang untuk menjauhi hal ini karena ini jelas pelanggaran pidana dan masyarakat dapat di kenakan denda dan hukuman penjara sebagaimana yang telah di atur dalam UU Ketenagalistrikan apabila terbukti di kenakan penjara 7 tahun dan denda Rp2,5 miliar ” bebernya.(snd)