Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin Gelar Sosialisasi Perda

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, S Sos, S Fil menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011, pada Jum’at (9/4) siang.

Agenda itu digelar di gedung Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Menghadirkan Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati.

“Sosialiasi Perda merupakan salah satu fungsi anggota DPRD yaitu legislasi,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini juga bersyukur, masyarakat yang hadir sangat antusias mendengarkan penjelasan mengenai Perda Pajak Daerah.

Bukan hanya masyarakat dari Kelurahan Baru saja yang hadir, tetapi juga ada perwakilan masyarakat dari Kelurahan Panji dan Loa Tebu.

“Saya berharap apa yang kami sampaikan dalam kegiatan Sosper  di Kelurahan Baru, Panji dan Loa Tebu,” terangnya.

Dengan taat membayar pajak lanjut Saleh sapaan akrabnya. Maka menjadi komitmen kita bersama untuk membangun Kukar kedepan lebih baik lagi, karena 30 persen dari total pajak kendaraan yang disetor ke Provinsi maka akan dikembalikan lagi ke Daerah untuk pembangunan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah,” tandasnya.(zlf)