Sebanyak 8.630 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Terima Remisi

Borneonews, Samarinda112 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Dalam rangka peringatan  Hari  Ulang Tahun (HUT)  ke-77  Kemerdekaan  Republik Indonesia tahun 2022, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara  Sofyan menyerahkan secara simbolis surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara sebanyak  8.630 orang. Terdiri RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas)  121 orang. Penyerahan remisi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).

Gubernur Isran Noor mengatakan remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati. Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“Oleh karena itu, bagi  narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini,  pantas  bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan  masa tahanan. Teruslah perbaiki perilaku yang baik dan selalu taat hukum,” pesan Isran Noor, kepada usai penyerahan remisi umum kepada narapidana dan anak di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Bagi  warga binaan  yang langsung bebas  setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran  dapat meningkatkan  keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat. Menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, khsususnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

“Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI  tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan bagi warga binaan. Semoga yang menerima dapat semakin baik memperbaiki perilakunya  dan dapat menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.

Sebelumnya  Gubernur Isran Noor membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, untuk  menjadikan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

“Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pesannya.(mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *