Satu Personil Polres Berau Diberhentikan Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Berau46 Dilihat

Inspiratornews.com Berau – Terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri.
Satu personel Polres Berau diberhentikan secara tidak hormat.

Kegiatan itu digelar dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Berau Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb Berau pada hari Senin tgl 22 Juli 2024.

Satu personel yang dipecat yakni Yugig Sukisno dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, S.I.K mengatakan pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada anggota tersebut bukan lagi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Berau dan mulai hari ini yang bersangkutan kembali menjadi warga sipil.

“Jadi kedepan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa yang bersangkutan masih mengaku sebagai anggota Polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lanjut, pelaksanaan PTDH ini sendiri juga menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.

“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk semakin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” tambahnya.

Orang nomor satu di Polres Berau tersebut mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH merupakan sanksi hukuman dalam pembinaan personel yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana. Karena, ditubuh organisasi Polri dalam pembinaan personel diterapkan sistem.

Di mana, personel yang berprestasi diberikan penghargaan. Sementara yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman.

“Jadi jelas ada bedanya. Antara pesonel yang baik, disiplin, rajin dan berprestasi dengan personel yang cenderung malas-malasan, bermasalah dan melakukan pelanggaran,” tandasnya.
(Humas Polres Berau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *