INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Tidak lama lagi umat muslim di seluruh dunia khususnya di Kota Samarinda akan melaksanakan ibadah puasa dan Idul Fitri 1442 Hijriah, berkenaan dengan hal itu, maka sesuai tradisi moment jelang hari pertama puasa selama sebulan akan diadakan pasar Ramadhan, namun dalam situasi Pandemi Covid 19 agak berbeda karena harus ditegakkan protokol kesehatan secara tegas agar supaya tidak menjadi klaster baru.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub ketika ditemui Senin (5/4/21) menjelaskan bahwa pasar Ramadhan boleh saja di buka asal protokol kesehatan tetap di jaga dan terus di awasi baik dari pemerintah maupun warga itu sendiri semuanya harus bertanggung jawab, karena apabila kegiatan pasar tersebut tidak di laksanakan maka kegiatan makro ekonomi masyarakat juga tidak berjalan.
“Maka dari itu, marilah kita semua menjaga diri masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan dan 3 M, agar tidak menyebar atau terjangkit pada diri kita atau orang lain,” katanya.
Politisi Partai Persatuan pembangunan ini sekaligus Ketua DPW PPP Kaltim ini mengharapkan kepada pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat di mana titik-titik keramaian untuk diterjunkan petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan atau instansi terkait lainnya.
:”Kami berharap yang menjadi patokan mengenai siapa yang harus berperan penting dalam hal penegakan disiplin terkait protokol kesehatan ya pemerintahlah, karena mereka yang membuat regulasi di tempat mana saja yang boleh di laksanakan kegiatan tersebut,” imbuhnya.
“Dewan akan tetap melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada pemerintah langkah-langkah apa saja yang baik dan evaluasi sejauh mana penerapan protokol kesehatan tetap di jaga,” katanya.(zlf)











