INSPIRATORNEWS.COM TANAH PASER – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim menjabarkan 3 poin penting dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait dengan berlakukan sekolah tatap muka 2021 pada masa pandemi Covid-19. Pertama, keputusan membuka sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka harus mendapatkan keputusan tak hanya dari Pemda, tapi juga Kepala sekolah dan Komite sekolah yang dalam hal ini adalah perwakilan orang tua. Kedua, orang tua tak harus khawatir. Sekolah tak bisa memaksa jika orang tua tidak mengizinkan, Poin berikutnya adalah sekolah yang sudah dibuka, kondisinya akan sangat berbeda dari kondisi sebelum adanya pandemi. Misalnya, kapasitas murid hanya 50% atau 18 siswa per kelas. Secara otomatis, sekolah harus menerapkan sistem belajar mengajar secara bergantian.
Hal ini berdasarkan 3 poin tersebut phak Sekolah Dasar Negeri 035 Tanah Grogot akan mempersiapkan segala sesuatunya dalam dalam proses pembelajaran dengan tatap muka dengan ketentuan mengikuti serta mematuhi protokol kesehatan, hal ini dikatakan Utuh Mahni Kepala SD Negeri 035 Tanah Grogot pada pertemuan antara Komite Sekolah, perwakilan oraangtua, pengelola kantin dan beberapa orang guru dalam pembahasan pertemuan tersebut dibicarakan hal-hal yang harus diperhatikan pihak sekolah, orang tua dan siswanya nanti apabila dilakukan tatap muka..
“kita akan membuka sekolah pada bulan Januari 2021, untuk tatap muka dalam proses pembelajaran untuk itu pihak kami (sekolah) telah mempersiapkan sarana prasarana serta akan tetap melakukan standar protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan “ ujar Utuh Mahni.
Untuk diketahui pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan sesuai rencana pada bulan Januari 2021.(saparuddin)





