INSPIRATORNEWS.COM TENGGARONG – Sepak terjang seorang perempuan muda berinisial DWK (24) dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loa Kulu akhirnya terhenti.
Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap pelaku saat hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) di Jalan Dr. F.L. Thobing, Desa Rempanga.
DWK, warga asal Kelurahan Jahab, Tenggarong, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang membawa paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih, yang diduga sabu, dengan total berat 0,70 gram.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang menyatakan, DWK sudah lama menjadi target operasi polisi karena aktivitasnya sebagai kurir narkoba yang telah berlangsung selama setahun terakhir.
“Tersangka menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok, yang rencananya akan diantarkan kepada pembeli. Namun, kami berhasil mencegatnya sebelum transaksi terjadi,” ungkap AKP Elnath.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DWK mengakui bahwa dirinya telah menjadi pengedar sabu sejak setahun terakhir.
Ia berperan sebagai kurir yang mengantarkan pesanan dari bandar kepada pembeli di wilayah Loa Kulu dan sekitarnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Selain menyita dua bungkus sabu, polisi juga mengamankan alat komunikasi yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. DWK kini ditahan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek Loa Kulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” kata AKP Elnath.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis gelap narkotika.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara. (ar)





