INSPIRATORNEWS.COM DENPASAR – Polisi menangkap I Made Yuda alias De Onte (54) di rumahnya di Banjar Kepisan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WITA.
Onte ditangkap karena memerkosa MS (14), remaja perempuan yang merupakan keponakan sekaligus menantunya. Onte melakukan aksi bejatnya usai MS melahirkan bayi laki-laki hasil pemerkosaan sepupu MS yang merupakan anak Onte.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan Onte telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah melakuan penangkapan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka” kata Anom saat dihubungi, Rabu (1/7).
Anom mengatakan, aksi bejat Onte itu dilakukan pada Rabu (29/4) sekitar pukul 03.00 WITA. Onte masuk ke kamar MS saat MS tertidur pulas.
Begitu masuk, Onte langsung mendekap mulut korban, memegang tangan korban, dan melakuan aksi bejat. MS tak berdaya saat melawan.
“Pada Kamis 30 April 2020, selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dan melaporkan ke Polresta Denpasar tanggal 28 Juni 2020,” kata Anom.
Sementara itu, anak Onte yang juga sempat memerkosa MS bebas dari jeratan hukum. Sebab menurut Anom, anak Onte sudah menjadi suami MS.
“Sementara kita lakukan penyelidikan satu itu saja, karena yang satunya kan suaminya,” kata Anom.
Atas perbuatannya, Onte dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Onte terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Diketahui dalam kasus ini MS menjadi korban pemerkosaan usai ditelantarkan bapaknya.
Bapaknya meninggalkan MS demi hidup bersama istri ketiganya di Jawa. Bapaknya pun menitipkan MS kepada keluarga Onte hingga terjadi pemerkosaan.
Padahal bapak MS sudah memiliki dua istri. Dari istri pertama, bapaknya memiliki 5 orang anak. Sementara itu ibu MS, yang merupakan istri kedua bapaknya, hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk membiayai hidup anak dari istri pertama dan anaknya.
Butuh waktu berbulan-bulan bagi MS dan ibunya melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab ibunya takut trauma MS semakin parah.(MD)











