INSPIRATORNEWS.COM PENAJAM – Polda Kaltim melalui Tim Khusus Subdit Tipidter Ditreskrimsus melakukan penggerebekan aktivitas tambang Batubara ilegal di Bukit Tengkorak Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat (23/9/2022) lalu, di mana lokasi itu masuk wilayah IUP OP PT TKM yang diduga palsu.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan yakni satu unit eksavator, yaitu hasil aktivitas ilegal dan mengamankan tiga orang di lokasi penambangan yakni TM, T dan F ditangkap di TKP.
Menurut salah satu warga Desa Sukomulyo Suparman mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal itu sudah lama berlangsung, tidak mengenal siang maupun malam, mereka seenaknya mengeruk batubara tanpa memikirkan dampak lingkungan di kemudian hari.
Lanjut Suparman, kami sebagai warga Desa Sukomulyo tidak setuju dengan kehadiran tambang tersebut, karena akan merusak lahan pertanian warga dan sangat dekat dengan lokasi IKN yang dapat mengganggu kelancaran pembangunan infrastruktur IKN.
“Kami harapkan pemerintah dan pihak yang berwenang untuk melakukan penutupan terkait tambang itu,” kata Suparman.
“Harapan kami aparat hukum harus pro aktif dan melakukan pengawasan ketat, agar tambang ilegal tersebut tidak beraktivitas lagi,” imbuhnya. (bhr)











