Pj Gubernur: Tiap OPD di Lingkup Pemprov Kaltim Wajib Memberikan Keterbukaan Informasi Publik

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Skor keterbukaan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Hal ini menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ia pun akan segera mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan pembenahan.

“Dari sisi hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim tahun ini telah terjadi penurunan.  Secara agregat tahun  2022  skornya sebesar  87  dan tahun  2023 ini  rata-rata 84. Artinya ada kecenderungan penurunan  keterbukaan informasi publik,” ungkap Akmal Malik usai menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung ketuanya, Ramaon D Saragih di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (27/11/2023).

Hadir mendampingi, Wakil Ketua KI Kaltim Imran Duse, Komisioner KI  Erni Wahyuni,  Muhammad Khaidir, Indra Zakaria. Tampak pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim.

Terkait  penurunan  keterbukaan informasi publik, Pj Gubernur Akmal  Malik  akan segera menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi ke internal. Diakui Akmal,  beberapa  OPD   sudah cukup informatif. Namun ada beberapa yang kurang informatif dan masih ada juga  yang tidak informatif.

“OPD  yang tidak informatif akan  kita ingatkan.  Dan  saya akan mendorong nanti  semua OPD  punya  offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi,    tapi per OPD  dan itu akan lebih solutif,  karena  yang tahu teknisnya  adalah OPD  masing-masing,  sehingga nanti  problem solvingnya juga bisa langsung dapat diterima,” tandas Akmal Malik.

Secara umum, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, beberapa entitas di provinsi  maupun kabupaten/kota cenderung mengalami penurunan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan  pelayanan publik sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini  tentang partisipasi dan penilaian  badan publik se-Kalimantan Timur.

“Tadi Pak Pj Gubernur  sangat mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi,” jelas Ramon. (ADV/Zlf)