PERPRES Legal MIRAS Dicabut, Ini Pernyataan Pemuda Lira Barru

Nasional, Sulselbar458 Dilihat

Sehubungan dengan dicabutnya PERPRES NO 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal yang diantaranya; mengatur persoalan penanaman modal untuk minuman beralkohol bersama ini Pemuda lira Kabupaten Barru menyampaikan dan menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Terimakasih kepada Presiden Republik indonesia atas dicabutnya lampiran PERPRES Tersebut sebagai bentuk perwujudan usaha dalam menegakkan kerukunan Negara, Bangsa dan Agama di Indonesia

2.Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah kepada LEGALISASI Minuman keras dan minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama yang menimbulkan kemudharatan terhadap anak bangsa,

3.Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi yang tidak merugikan Potensi pada pembangunan sumberdaya manusia yang berketuhanan

4. Mendorong DPR RI, Pimpinan Pusat Pemuda Lira Dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah lepada Legalisasi Minuman Keras dan Minuman Beralkohol

5.Menginstruksikan kepada pengurus dan anggota pemuda Lira kabupaten Barru untuk tetap menjaga kondusifitas demi ketertiban bersama serta tetap terus menolak segala bentuk kezaliman sebagai bentuk perjuangan demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebgai bentuk perjuangan Pemuda lira Barru dijalan Agama.

Muh. Syakir S,E Ketua Umum