INSPIRATORNEWS.COM TANA PASER – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser laksanakan Launching Kebijakan di Pendopo Kabupaten Paser jalan kusuma bangsa km I Tana Paser Selasa 31/05/2022.
Bupati Paser dr.Fahmi Fadli dalam sambutanya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaf,S.H
Lonching Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
Pertama Percepatan Penanganan Bantuan Hibah, Dengan Media ,Sistem Informasi Pemerintah Daerah.(SIPD)
Kedua Akselerasi Penerbitan STD–B Kelapa sawit secara Collaborative, Leadership, dan
yang ketiga Sinergi, serta Relawan Pemadam Kebakaran untuk percepatan layanan (Respon Time).
Ke tiga proyek perubahan yang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwanadi,
Kepala Dinas Perkebunan, dan Peternakan Djoko Bawono dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Muhammad Lukman Darma.
Dari yang telah disampaikan para Inovator Leader tadi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, Pertama, Sampai saat ini pengelolaan bantuan hibah dikabupaten Paser belum memanfaatkan menu hibah yang tersedia di dalam sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD)
Secara maksimal diperlukan sebuah kebijakan untuk menguatkan fungsi koordinasi dalam penanganan bantuan hibah ini, Diharapkan program inovasi yang dihasilkan oleh Asisten Pemkes yaitu “strategi percepatan penanganan bantuan hibah dengan media sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD)”, dapat segra dimanfaatkan ini sejalan dengan upaya kita untuk menyelenggarakan pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kedua seperti Visi kita PASER MAS pada salah satu misi kita yaitu Ingin para petani dan para pelaku usaha Kelapa Sawit dapat hidup dengan sejahtera dan meminimalisir segala permasalahannya.
Pemerintah ingin selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pekebun dalam hal ini Pekebun kelapa sawit.
Dan yang ketiga pemerintah Daerah tentu tidak dapat melakukan segala hal sendirian, sangat diperlukan sinergitas dari berbagai pihak yang terutama adalah masyarakat hampir disemua kegiatan, masyarakat selalu untuk dilibatkan misalnya musibah kebakaran yang merupakan musibah yang paling memperihatinkan.
Upaya pencegahan selalu dilakukan, dengan berbagai sosialisasi, yang bahkan dilakukan door to door oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan pada proyek perubahan ini, ada sebuah rekomendasi kebijakan, yang merangkul masyarakat melakukan sinergi bersama relawan (MPA) untuk percepatan layanan dengan sistem zonasi dengan bekerja sama masyarakat Peduli Api ( MPA ) dengan harapan (Response Time) 15 Menit sejak diterimanya informasi/Laporan sampai tiba dilokasi dan siap memberikan layanan.Tutupnya ** (ADV)











