Paslon Bupati Mahulu Diduga Memakai Fasilitas Negara Saat Kampanye di Long Pahangai

Mahulu63 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM UJOH BILANG – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu diduga memakai fasilitas Negara dalam kampanye dan penyerahan hewan Sapi kepada masyarakat dengan memakai kendaraan truk milik OPD Pemkab Mahulu di Kampung Long Isun Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu, Senin (14/10/2024).

Pada Senin tanggal 14 Oktober 2024, salah satu Paslon Bupati Mahulu memakai fasilitas Pemerintah untuk kampanye di Kampung Long Isun Kecamatan Long Pahangai untuk mengangkut Sapi yang akan di bagikan ke masyarakat, ujar salahsatu warga Long Bagun.

Dalam bantuan itu terlihat jelas nama salah satu Paslon yang tertera di badan sapinya sangat terlihat mencolok.

Lanjutnya, yang jelas di sana ada dua pelanggaran. Pertama dilarang menyertakan merek atau slogan atau stiker yang melambangkan salah satu Paslon atau kandidat di dalam setiap bantuan di luar bantuan pemerintah. Kedua setiap kandidat atau Paslon dilarang menggunakan fasilitas Pemerintah atau Negara dalam melakukan sosialisasi atau kampanye salah satu Paslon atau kandidat, katanya.

Dalam penggunaan fasilitas Pemerintah atau Negara jelas melanggar aturan, segala bentuk kegiatan politik yang dibiayai Negara harus dihentikan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilihan Bupati Mahulu 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 khususnya pasal 60 ayat (I) huruf a menyatakan fasilitas Negara yang dibiayai oleh anggaran Negara dan daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan, jelas narasumber.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mahulu Saaludin saat dikonfirnasi media ini mengatakan tidak mengetahui hal itu, belum ada masuk ke kami, coba hubungi Pak Awang Kordiv Penanganan,” kata Saaludin. (dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *