INSPIRATORNEWS.COM – Prospek cerah emas hitam atau batubara seakan menjadi primadona bagi Kalimantan Timur dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, tapi sebaliknya juga muncul para penambang-penambang liar atau ilegal yang tidak punya izin.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan kepada awak media, mengatakan bahwa persoalan tambang ilegal di Kaltim sudah parah, bahkan hutan lindung pun mereka garap.
“Kami mohon aparat hukum bertindak tegas terkait hal ini, jangan nanti timbul keresahan atau gejolak di masyarakat baru bertindak,” kata Samsun.
“Aparat penegak hukum jangan longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” tandas Samsun.
Lanjut Samsun, menambahkan untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
Salah satu contoh kemarin pansus DPRD Kaltim melakukan sidak ke Sepaku Kabupaten PPU dimana ditemukan angkutan truk batubara melewati jalan umum, padahal Peraturan Gubernur No.10 tahun 2012 tidak memperbolehkan angkutan batubara dan sawit melewati jalan umum.
“Ini peraturan yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan batubara maupun angkutan sawit, jangan di langgar karena bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
“Saya meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti hal tersebut, karena mereka yang punya wewenang untuk menindak lanjuti perihal yang bertentangan dengan Undang-Undang,” sambungnya.
Yang jelas aparat hukum harus tegas dalam hal ini, Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan,” pungkasnya. (ADV/zlf)





