INSPIRATORNEWS.COM KERINCI – Marak terjadinya pencurian kulit manis terjadi lagi pada hari selasa malam yang berlokasi di Dusun Kayu Cingkuk Desa Pondok Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci. Pemilik ladang baru menyadari kejadian tersebut saat diberitahukan oleh masryarakat yang juga berladang di dekat lokasi kejadian melalui telepon seluler sekitar Jam 10.00 Wib pagi rabu tanggal 07 April 2021.
Saat itu korban langsung berangkat ke lokasi, dikarenakan jarak tempuh yang cukup jauh dan Korban tinggal di Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh dan tiba di lokasi sekitar Jam 11.30 Wib, melihat kejadian tersebut kulit manis yang sudah di buka setengah batang (di santan) sekitar lebih kurang 100 batang, kemudian korban melaporkan kepada kepala Dusun setempat setelah melaporkan kepada kepala Dusun, korban atau pelapor sebut saja BOY SANDI melaporkan kepada pihak yang berwajib Polsek Gunung Raya sekitar jam 14.00 Wib kemudian korban diminta keterangan atas kejadian tersebut atau di BAP.
Pihak korban berharap pelaku pencurian kulit manis agar cepat bisa di temukan dan diproses secara hukum yang berlaku, agar pencurian kulit manis tidak terjadi lagi.(an)











