INSPIRATORNEWS.COM KUTIM – Rabu 26/3/2025 Mendampingi warga Desa Tanjung Mangkaliat Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur yang menjadi korban dampak dugaan pencemaran Laut yang dilakukan PT Jaya Khisma Globe Indonesia (JGI) di perairan Kutai Timur
LSM Suara Arus Bawa (SAB) Sandri Armand mengatakan, pencemaran lingkungan laut berlangsung sudah cukup lama tanpa ada tindakan dari dinas tekait atau DLHK Armand menilai PT Jaya Khisma Globe Indonesia melakukan pencemaran laut dikarenakan limbah meluap saat hujan deras di sekitar perusahaan batu bara PT JGI.limbah mengalir ke laut hingga mencemari air laut,pinggir laut pun sangat tidak enak dipandang akibat dari limbah tersebut
“Kami sudah konsolidasi. warga sekitar juga sudah dapatkan sampling air pasca limbah itu mencemari laut,” perusahaan batu bara PT Jaya Khisma Globe Indonesia (JGI) diduga kuat melangggar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan lingkungan laut ucap Armand
Lebih lanjut Lsm Suara Arus Bawah akan mendesak PT Jaya Khisma Globe Indonesia untuk memulihkan lingkungan sekitar dan melaporkan ke dinas terkait agar mendapat sanksi tegas berupa pembekuan izin ini tidak bisa dibiarkan tegas Armand
Sampai Berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak PT Jaya Khisma Globe Indonesia terkait pencemaran laut tersebut. (bersambung)





