LSM JPP Desak Kejari Samarinda Usut Proyek Turap Ambruk di Makroman

Hukum, Samarinda485 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Proyek turap tahun 2020 oleh Dinas PUPR Kota Samarinda di Kelurahan Makroman RT.9 kecamatan Sambutan di nilai proyek amburadul karena baru selesai di kerjakan sudah ambruk di beberapa titik sepertinya proyek tersebut tidak standar dan kurang pengawasan.

Menurut Sekretaris LSM Jaringan Pemantau Pembangunan (JPP) Kaltim Hermansyah mengatakan proyek ini di bawah standar dan ada indikasi pengurangan kualitas dan volume, ini terbukti dengan ambruknya turap tersebut karena pekerjaannya asal-asalan.

’’Kami bersama tim investigasi turun ke lapangan melihat langsung kondisi di lapangan dan menemukan ada 4 titik bangunan proyek turap yang ambruk’’, tampak terlihat ceceran batu dan campuran semen berserakan dan setelah di teliti memang di duga campuran semennya sangat tipis sehingga mengakibatkan turap itu ambruk.

Salah satu turap yang ambruk

Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Samarinda untuk melakukan penyelidikan terkait kasus proyek ini, dan kami akan mengawal sejauh mana penanganannya dan apabila ada dugaan manipulasi terkait proyek ini pihak Kejaksaan harus mengusut tuntas siapa dalang dalam kasus ini.

Lanjut Hermansyah, seharusnya Pemkot Samarinda khususnya Dinas PUPR lebih selektif dan ketat dalam mengawasi setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat, jangan ada persengkongkolan yang dapat merugikan keuangan Negara, karena proyek ini adalah untuk kepentingan umum, makanya harus di awasi dengan bijaksana, bebernya.

Sementara itu Media Inspiratornews.com mencoba  klarifikasi ke pihak Dinas PUPR melalui Kabid Pengairan Kota Samarinda tidak bisa di temui beliau tidak ada di kantor, kata salah seorang satpam di Kantor Dinas PUPR Samarinda.(am)