INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Poros jalan nasional yang membentang dari Samarinda menuju Kutai Barat sepanjang 303 kilometer ini banyak mengalami kerusakan parah alhasil jarak tempuh yang biasanya 8 jam dapat menjadi 10 jam perjalanan akibat dari kondisi jalan banyak mengalami kerusakan parah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika di wawancarai sejumlah awak media di Gedung DPRD Kaltim Senin (17/5/21) mengatakan pemerintah pusat harus memberikan perhatian besar terkait peningkatan dan perbaikan jalan tersebut karena memang jalan itu kewenangan pusat melalui anggaran APBN.
Memang sebagian besar kondisi jalan Samarinda Kubar sudah relatif baik dan mulus, namun ada beberapa titik yang butuh perhatian karena jalan ini adalah jalan penghubung menuju IKN dan menghubungkan 3 kabupaten dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalteng dan Negara tetangga Malaysia.
Lanjut Veri sapaan akrab yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Kubar-Mahulu menekankan kepada pihak BPJN Wilayah XII Kaltim untuk turun ke lapangan melihat dan menyaksikan kondisi jalan tersebut banyak kerusakan apalagi kalau kondisi hujan jalan jadi licin dan sedikit becek serta berlubang.
Salah satu contoh seperti kondisi jalan di Camp Baru menuju Siluq Ngurai banyak rusak dan berlubang, ini sangat membahayakan bagi pengendara roda dua maupun lebih karena kalau kurang hati-hati akan berakibat fatal, jelas veri.
“Kami dengar tiap tahun jalan ini mendapatkan porsi anggaran cukup besar, namun nyatanya masih terlihat kerusakan sana-sini apakah karena mobilisasi kendaraan yang padat dan berbeban berat atau kualitas jalan tersebut yang buruk,” bebernya.
“Saya berharap kepada BPJN Wilayah XII Kaltim untuk turun ke lapangan dan melihat langsung. Kemudian mengevaluasi pekerjaan dari BUMN yang melaksanakannya. Sudah sejak lama pihaknya terus menyuarakan rusaknya jalan dari Samarinda ke Kubar. Dia pun menyebut tak pernah merasakan jalan tersebut dalam kondisi yang baik, katanya.
Kita akan koordinasi dengan seluruh teman-teman di DPRD Kaltim untuk membahas persoalan ini, apakah Pemprov Kaltim berkeinginan untuk mengambil alih pelaksanaan pembangunan, Veridiana menyebut perlu mendapat izin terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Sebab pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan.
“Kita di provinsi kan anggarannya terbatas. Makanya kami lebih prioritaskan untuk meminta BPJN segera mengevaluasi dan perhatian lebih besar,” imbuhnya.(zlf)






