Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Berkunjung Ke DPRD Kota Balikpapan Terkait Audensi dan Pertukaran Informasi

Balikpapan65 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan audensi dan bertukar informasi seputar tugas dan kewenangan dengan anggota DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (26/6/2024).

Anggota DPRD Kota Balikpapan H Nurhadi Saputra SH MH dan Siswanto ST. menerima kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara.

Dalam arahannya Nurhadi Saputra mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan Kota Balikpapan dalam menghadapi dampak dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta persiapan Kota Balikpapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024.

Selain itu, Nurhadi juga menyebut bahwa teman-teman dari Komisi I DPRD Kutai Kartanegara mengajukan beberapa pertanyaan, termasuk persoalan lahan. Menurut Nurhadi, di Kutai Kartanegara, terdapat beberapa lahan yang saat ini diklaim menjadi milik Ibu Kota Negara (IKN). Hal tersebut juga menjadi pertanyaan mereka, apakah Kota Balikpapan juga mengalami hal serupa.

“Mereka juga membawa beberapa pertanyaan, termasuk persoalan lahan. Di Kutai Kartanegara, terdapat beberapa lahan yang saat ini diklaim sebagai milik IKN dan mereka bertanya apakah situasinya juga sama di Kota Balikpapan,” ujar Nurhadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Achmad Jaiz mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Kukar ke Kota Balikpapan dilakukan karena Balikpapan memiliki kedudukan yang sangat strategis, terutama setelah ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai IKN baru di wilayah Kalimantan Timur.

Oleh karena itu, Kota Balikpapan dipastikan akan menjadi kawasan yang lebih maju dan berkembang lebih cepat dibandingkan dengan wilayah lainnya di Kaltim.

Beberapa hal terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan juga telah kami bahas. Pasalnya, proses pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024,” kata Achmad Jaiz.

Selain itu, Achmad Jaiz juga menanyakan mengenai jadwal pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih pada Pemilu 2024, yang ternyata berbeda dengan jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.(Zlf/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *