Kepala Sekolah SDN 021 Tanjung Redeb,Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Tuduhan Pungli Yang Di Tujukan Kepadanya

Berau54 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BERAU – Konferensi Pers yang di hadiri dari bebagai media online serta Tim Kuasa hukum Ibu Hj.Wahida serta keluarganya ikut mengklarifasi terkait dugaan tuduhan (Pungli)

Konferensi Pers berlangsung di Grand Parama, jalan Pemuda Tanjung Redeb, Rabu (28/08/24)

Dalam sesi tanya jawab Kepala Sekolah SDN 021 mengungkapkan program sekolah menjadi kewajiban sekolah dan kepala sekolahnya untuk di komunikasikan dangan wali murid dan di sepakati bersama.

Kepala sekolah SDN 021 yang di dampingi 2 kuasa hukum dan Tim Association LBH Civil And Criminal Low Republic Of Indonesia (CACL-RI) memberikan penjelasan tentang berita yang beredar dibeberapa media yang mengatakan ada pungutan liar oleh wali murid.

Hj.Wahida(Kepsek) secara tegas menyampaikan kepada media dan masyarakat bahwa di SDN 021 itu bukan pungutan tetapi sumbangan wali murid kepada Komite untuk kursi belajar.

Menurutnya bahwa catatan sebelumya wali murid dikumpulkan komite dan parenting rapat telah membahas kegiatan dan anggaran baru kemudian menghasilkan keputusan keputusan berapa jumlah Bantuan Sumbangan setiap siswa.

Dalam catatan tersebut,apabila ada wali murid yang tidak mampu dari komite tidak mengharuskan membayar dan jika ada wali murid yang tidak setuju seharusnya di rembug bareng atau dimusyawarahkan,

Selanjutnya,Muhajrin selaku kuasa hukum manyampaikan, dengan adanya berita unggahan terkait pungli oleh kapala sekolah SDN 021 Tanjung Redeb dampaknya luar biasa di masyarakat sampai keluarga dan anak anak klien saya ikut merasakan.

Lanjut Muhajirin (Lowyer), ini juga bisa merubah citra nama baik SDN 021 yang tadinya adem ayem menjadi tidak nyaman di lingkungan atau interen sekolah.

“intinya banyak yang di rugikan dan efeknya sangat luar biasa,
kalaupun itu ada pungli silakan di buktikan secara data, dan secara hukum kalau sudah terbukti secara hukum baru itu dinyatakan pungli,” jelas Muhajirin.

Kemudian Wahida mengatakan, tudingan demi tudingan di media sosial dan sejumlah pemberitaan beredar sangat mengganggu ketentraman pribadinya

“Tudingan ini sangat berdampak pada aktifitas rutin sebagai kepala sekolah dan sekaligus ibu dari anak anak saya.

“Seakan-akan saya ini orang bersalah,setiap hari muka saya dipampang mengecam,ini orang yang pungli, saya berharap ada bimbingan dari dinas kepada saya,” lanjutnya

Selaku advokat yang di tunjuk oleh kliennya dalam menangani perkara yang terjadi Muhajirin beserta tim kuasa hukum akan menunggu proses hukum yang berjalan sebagai mana telah resmi membuat pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran oleh terlapor ditanggal 26 Agustus 2024.

“Dugaan pelanggaran pasal terkait itu, tetapi ini telah melalui proses, kami telah daftarkan dan laporkan ke pihak kepolisian dan kita menunggu hasilnya saja,” jelas Muhajirin pengacara dari jakarta itu di ruang konfrensi pers.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan upaya damai dari pihak kita membuka seluas-luasnya, selama tidak memberatkan klien kami, intinya harus ada klarifikasi dari pihak terlapor dampak yang luar bisa pada keluarga klien kami sebagai pemulihan nama baik ibu Hj.Wahidah.T,” dan SDN 021 Tanjung Redeb,”ungkapnya.

Namun hingga saat ini Hj.wahidah T sangat menyayangkan kabar yang beredar saat ini yang cendrung menyudutkannya

”Tuduhan ini membuat saya sangat tersudut mulai dari kabar pencopotan sebagai kepala sekolah dan tuduhan arogansi semuanya itu hanya fitnah,” tutupnya.

Red: Supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *