Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak di Samarinda, Aparat Tutup Mata

INSPIRATORNEWS.COM SAMARINDA – Bukan rahasia lagi bagi sebagian warga Kota Samarinda terkait aktivitas tambang batu bara tanpa izin alias ilegal, ini sudah menjadi pemandangan yang hampir setiap hari di lihat aktivitas dan houling melewati sejumlah jalan umum dalam Kota Samarinda.

Menurut Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kaltim A Syahroji AWP saat di temui di salah satu Cafe di Jalan Kusuma Bangsa Kamis (17/6/21) mengatakan persoalan tambang batu bara ilegal di Kota Samarinda sudah sangat meresahkan karena mereka menambang tanpa izin dan dapat merusak lingkungan ya seperti banjir dan longsor.

Lanjut Syahroji, banyak praktek pertambangan batu bara ilegal di Samarinda seperti di Tanah Merah, Sambutan, Palaran bahkan ada di Sungai Kapih dekat Jembatan Mahkota Dua , mereka melakukan aktivitas ini tanpa ada rasa takut.

“Kami harapkan aparat hukum jangan diam, tolong di berantas penambang tersebut karena jelas melanggar undang-undang minerba dan merugikan negara,” katanya.

Termasuk juga instansi terkait di Pemkot Samarinda terlihat tutup mata dengan aktivitas ini, karena sebagian jalan protokol dalam Kota Samarinda di lewati jalan houling yang jelas melanggar aturan, jelasnya.

Memang tidak gampang menertibkan mereka, karena ada beberapa oknum aparat yang terlibat langsung dalam kegiatan itu.
Mereka sudah merasa kuat dan berani karena adanya persekonkolan jahat para mafia tambang tersebut.

“Saya minta aparat hukum turun ke lapangan untuk melihat dan menindak tegas terkait tambang ilegal ini, jangan tutup mata kita tunggu seperti apa penegakan hukumnya,” imbuhnya.(dn)