Jalan Nasional Kabupaten Kutai Barat- Mahulu Dianggarkan Rp196 M

Balikpapan201 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM BALIKPAPAN — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan perbaikan jalan nasional penghubung Kabupaten Kutai Barat menuju Mahakam Ulu segera dilakukan melalui skema kontrak multiyears, menyusul kerusakan parah yang dikeluhkan masyarakat dan mengganggu distribusi logistik ke wilayah pedalaman.

Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana mengatakan, kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 17 Desember 2025. Saat ini, pihak pelaksana tengah melakukan persiapan pekerjaan di lapangan, termasuk mobilisasi peralatan, material, dan sumber daya pendukung.

“Untuk ruas jalan nasional di Kabupaten Kutai Barat ini menjadi prioritas kami untuk segera ditangani,” ujar Yudi, Minggu (11/1/2026).

Penanganan tersebut masuk dalam Paket Preservasi Jalan Ruas SP Blusuh–SP 3 Damai–Barong Tongkok–Mentiwan (Sendawar) dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Multiyears Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027.

Kementerian PU Siapkan Anggaran Rp196 M

Berdasarkan dokumen kontrak, nilai pekerjaan mencapai Rp196,81 miliar dari pagu pengadaan Rp225,56 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 745 hari kalender, terhitung sejak 17 Desember 2025 hingga 31 Desember 2027. Proyek ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira dan berlokasi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 15,94 kilometer, pemeliharaan rutin kondisi jalan 24,36 kilometer, rehabilitasi minor 2,44 kilometer, rehabilitasi mayor 17,21 kilometer, serta rekonstruksi jalan sepanjang 4,05 kilometer. Selain itu, pekerjaan juga mencakup pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 291,20 meter dan pemeliharaan berkala jembatan 234,60 meter.

Yudi menjelaskan, penanganan kerusakan jalan nasional di Kutai Barat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Kami berkolaborasi dengan Pemkab Kutai Barat untuk membantu menangani melalui APBD terhadap bagian-bagian yang tidak tertangani oleh APBN. Hal ini sudah disepakati antara BBPJN Kaltim dan Pemkab Kutai Barat untuk penuntasan kerusakan jalan di Kabupaten Kutai Barat,” kata Yudi.

Selain dukungan anggaran, BBPJN juga meminta keterlibatan semua pihak dalam menjaga keberlanjutan jalan nasional, khususnya dengan menghentikan praktik kendaraan over dimension over load (ODOL) yang dinilai mempercepat kerusakan jalan.

“Kami mohon doa dan dukungannya untuk penanganan jalan nasional ini. Kami juga mohon bantuannya untuk menjaga jalan nasional dari kelebihan kapasitas kendaraan, karena ODOL yang marak di ruas ini sangat mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya.

BBPJN berharap, dengan dukungan lintas pihak, penanganan jalan nasional di Kutai Barat dapat berjalan optimal sehingga akses transportasi dan distribusi logistik menuju Mahakam Ulu kembali lancar dan aman bagi masyarakat.(el)