Jalan Luuq Karana Kampung Bunyut di Resmikan Bupati Kubar

Kubar, Pembangunan406 Dilihat

INSPIRATORNEWS.COM SENDAWAR – Jalan antar kampung di kecamatan Melak dan kecamatan Muara Pahu kabupaten Kutai Barat yang di beri nama jalan Luuq Karana di resmikan oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan Rabu (22/1/20) di kampung Muara Bunyut atau tepatnya di kilometer 7 samping jalan hauling PT TSA.

Jalan kampung yang menghubungkan Melak – Kampung Muara Bunyut dan 4 kampung di kecamatan Muara Pahu yaitu kampung Dasaq, Mendung, Jerang Melayu dan Jerang Dayak.

Jalan ini adalah jalan pinjam pakai dari perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit yaitu PT TSA dan PT MKB dimana pembangunan jalan tersebut berfungsi untuk masyarakat umum dengan panjang 1,7 kilometer dan lebar badan jalan 10 meter.

Turut hadir dalam acara tersebut selain Bupati Yapan dan jajaran Pemkab Kubar ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kapolsek, Koramil para Petinggi, tokoh adat dan masyarakat setempat.

Menurut petinggi Muara Bunyut Simon Suhendi mengatakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Muara Bunyut dan sekitarnya dengan adanya jalan ini, kami harapkan jalan ini di perjelas statusnya dan kami pihak kampung akan membantu.

Disamping itu juga atas nama pemerintah kampung Muara Bunyut kami berencana menjadikan kampung Muara Bunyut sebagai kampung industri karena di apit oleh beberapa perusahaan.

Sementara itu perwakilan dari perusahaan PT TSA mengatakan sangat berterima kasih kepada pemkab Kubar yang telah melibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan ini dan kami siap untuk terus memelihara demi untuk kepentingan bersama.

Bupati Kubar FX Yapan dalam sambutannya sangat apresiasi dengan perjanjian pembuatan jalan ini dengan perusahaan karena jalan ini adalah jalur ekonomi bagi masyarakat di beberapa kampung antara kecamatan Muara Pahu dan kecamatan Melak, sesuai dengan visi misi kami yaitu pembangunan infrastruktur di semua wilayah di Kubar.

Lanjut Yapan, kami akan selalu membangun infrastruktur jalan yanga dapat menghubungkan antar kampung melalui dinas PU , namun masyarakat harus mengerti juga jangan seenaknya minta ganti rugi karena pemkab tidak bisa membayar ini semua untuk anak cucu kita kedepan dan untuk meningkatkan taraf hidup, “ Mari kita kerja keras menyambut IKN untuk kesejhteraan, bebernya.(zlf)

News Feed