Guru Penggerak Angkatan Ke-9 Telah Dikukuhkan Oleh Kadisdikbud Kabupaten Paser

INSPIRATORNEWS.COM TANA PASER – Guru Penggerak Angkatan ke -9 telah dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser. Bapak M Yunus Syam,S.Pd.M.Si.

Sebanyak enam puluh enam(66) orang Guru Penggerak telah di Kukuhkan di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.Sabtu (20/7/2024).

Kepala bidang PTK Disdikbud Alwi
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser. Bapak M Yunus Syam, S.Pd..M.Si. mzemakaikan Syal, kepada perwakilan peserta Guru Penggerak telah menandakan resmi pengukuhan Guru Penggerak ke 9 Kabupaten Paser.

Sambutan Kadis ,yang diwakili Kabid PTK Disdikbud Paser Alwi bahwa terangnya Guru Penggerak yang sudah dikukuhkan dapat menyebar luaskan pengetahuan yang diperoleh selama 6 bulan mengikuti pelatihan ,sebagai bentuk rasa syukur dan mendapat amanah selanjutnya sebagai landasan yang kuat ,untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing ,dan harapan kedepan agar Guru Penggerak terus dapat meningkatkan program-program yang telah di canangkan dapat semakin nyata,” tutupnya.

Ditempat yang sama ,sambutan kepala balai Guru penggerak Provinsi Kalimantan Timur.
Diwakili oleh PIC Kabupaten Paser ibu Pareng Nuryani .
Menurutnya program merdeka belajar yang digulirkan oleh Kemendikbud ristek menjadi pilar utama menjawab tantangan Guru Penggerak menjadi garda terdepan merialisasikan visi .
Dengan motto “Tergerak ,bergerak dan menggerakkan “.

Masih di kantor Bupati Paser setelah penyerahan cendramata oleh Guru Penggerak, Kabid PTK,Disdikbud Paser dan perwakilan yang mewakili BPG Kaltim. ucapan terimakasih juga apresiasi dari ketua koordinator Guru Penggerak angkatan ke – 9. Saparuddin. Alhamdulillah kami sudah dikukuhkan paparnya.

hal ini tentu menjadi momen yang baik ,dan memiliki nilai sejarah hingga dampak positif dapat memotivasi rekan -rekan Guru, teman sejawat ,untuk ber regenerasi untuk menyongsong masa depan dunia pendidikan ,yang semakin baik dan cerah untuk mewujudkan Paser MAS (Maju Adil Sejahtera). (Utuh Mahni/ ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *